 
      ARGASARI, pemerintah desa Argasari kecamatan Talaga kabupaten Majalengka Provinsi Jawa barat telah merealisasikan kegiatan fisik pembangunan drainase pemukiman blok Cikadu Wetan dari dana desa tahun 2025 tahap I
Kepala Desa Argasari, H. Pupu Syarifudin Mengatakan bahwa Pembuatan Drainase adalah atas usulan warga pada musrembang di tahun 2024 dan di realisasikan di Tahap I tahun 2025 dari anggaran dana desa
pembangunan drainase sangat penting dalam menghadapi musim hujan ke depan, di samping itu agar jalan pemukiman juga bisa di minimalisir dari gerusan aliran air ketika musim penghujan karena air masih tertampung di saluran drainase
H. Pupu Syarifudin selaku Kepala desa berharap pembuatan drainase ini bermanfaat bagi warga Blok Cikadu Wetan dan bisa menjadi salah satu solusi ketika musim penghujan datang untuk menyerap air hujan agar tidak menggenangi jalan pemukiman dan juga menghimbau warga agar tidak membuang sampah sembarangan ke saluran drainase agar tidak terjadi penyumbatan yang bisa mengakibatkan banjir lagi.
Pemdes Argasari — Istilah drainase biasa disebut pada dunia konstruksi, pembangunan, atau jalan dan jembatan. Sistem drainase yang baik akan sangat membantu proses mengalirnya air pada saat musim hujan.
Drainase merupakan sebuah konstruksi yang menjadi media untuk mengalirkan air dari satu titik ke titik lain yang dinilai sangat penting untuk membantu proses pengaliran air seperti curah hujan, agar tidak terjadi genangana atau banjir.
Tujuan pembuatan drainase adalah untuk mengurangi dan membuang kelebihan air dari suatu kawasan agar lahan tersebut bisa berfungsi secara optimal sesuai dengan kegunaannya. Sistem ini juga dapat mengendalikan erosi tanah serta kerusakan pada jalanan dan bangunan yang ada di sekitarnya.
Drainase dapat meminimalkan dampak negatif dari aliran limpasan untuk kualitas air empang serta mengurangi genangan yang dapat menjadi sarang nyamuk-nyamuk penyebab penyakit.
Tujuan lainnya adalah untuk memperpanjang umur ekonomis sarana-sarana fisik antara lain: jalan, kawasan pemukiman, kawasan perdagangan dari kerusakan serta gangguan kegiatan akibat tidak berfungsinya sarana drainase.
 
       
      